Kamis, 17 Januari 2019

KURSUS KOMPUTER MAJALENGKA-KORUPSI DI INDONESIA

KURSUS KOMPUTER MAJALENGKA
1. Korupsi di Indonesia
a. Pengertian Korupsi
Secara harfiah korupsi adalahsesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Jikamembicarakan tenatng korupsi memang bakal menemukan fakta semacam tersebut karenakorupsi mencantol segi-segi moral, sifat suasana yang busuk, jabatan sebab pemberian,faktor ekonomi dan politik, sera penempatan kelurga atau kelompok kedalam kedinasan dibawah kekusaan jabatnnya. Dengan demikian, secara harfiah bisa ditarik kesimpulanbahwa bahwasannya istilah korupsi memiliki makna yang paling luas.
1. Korupsi
, penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagainya!untuk kepentingan individu atau orang lain.
2. Korupsi
, busuk, rusak, suka menggunakan barang atau dana yang dipercayaakan kepadanya,dapat disogok melalui kekusaan guna kepentingan pribadi!.
b. Ciri-ciri Korupsi
a. Suatu pengkhianatan terhadap kepercayaanb. "enipuan terhadap badan pemerintahc. Dengan sengaja mengabaikan kepentingan umum guna kepentingan khususd. Dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam suasana di mana orang-orang yang berkuasaatau bawahannya memandangnya tidak perlue. #elibatkan lebih dari satu orang atau pihakf. Adanya keharusan dan deviden bersama, dalam format uang atau yang laing. $erpusatnya pekerjaan korupsi! pada mereka yang menghendaki keputusan yang pastidan mereka yang bisa mempengaruhinyah. Adanya usaha guna menutupi tindakan korup dalam bentuk-bentuk pengabsahan hukumi. #enunjukkan faedah ganda yang kontradiktif pada mereka yang mengerjakan korupsi.
c. Permasalahan korupsi yang terdapat di Indonesia
#asalah korupsi tengah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, khususnya mediamassa lokal dan nasional. #araknya korupsi di Indonesia seakan susah untuk dibasmi dantelah menjadi budaya. "ada dasarnya, korupsi ialah suatu pelanggaran hukum yang kinitelah menjadi sebuah kebiasaan. %erdasarkan data $ransparency International Indonesia,

kasus korupsi di Indonesia belum terselesaikan dengan baik. Indonesia menduduki peringkat ke-&'' dari &() negara pada tahun '&& dalam Indeks "ersepsi +orupsi.Di era demokrasi, korupsi bakal mempersulit pencapaian good goernance danpembangunan ekonomi. $erlebih lagi akhir-akhir ini terjadi perebutan kewenangan antara+"+ dan "olri. Sebagai institusi yang sama-sama menangani korupsi, seharusnya +"+ dan"olri dapat bekerja sama dalam membasmi korupsi. $umpang tindih kewenanganseharusnya tidak terjadi andai dapat dikoordinasikan secara baik."enyebab terjadinya korupsipun bermacam-macam, antara beda masalah ekonomi, yaiturendahnya pendapatan yang didapatkan jika dikomparasikan dengan keperluan hidup dan gayahidup yang konsumtif, kebiasaan memberi tips uang pelicin!, kebiasaan malu yang rendah,sanksi hukum lemah yang tidak dapat menimbulkan efek jera, penerapan hukum yangtidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pemantauan hukum.Dalam upaya pemusnahan korupsi, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak maupun semuaelemen masyarakat, tidak melulu institusi berhubungan saja. %eberapa institusi yang diberikewenangan untuk membasmi korupsi, antara beda +"+, +epolisian, Indonesia orruptionatch I!, +ejaksaan. Adanya +"+ adalahsalah satu tahapan berani pemerintahdalam usaha pemusnahan korupsi di Indonesia.Dalam menangani permasalahan korupsi, yang mesti disoroti ialah oknum pelaku dan hukum.+asus korupsi dilaksanakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehinggamembawa akibat buruk pada nama instansi sampai pada pemerintah dan negara. /ukumbertujuan guna mengatur, dan tiap badan di pemerintahan sudah mempunyai kewenanganhukum cocok dengan perundangan yang ada. 0amun, tidak sedikit terjadi tumpang tindihkewenangan yang disebabkan oleh banyaknya campur tangan politik buruk yang dibawaoleh oknum perorangan maupun instansi.1ntuk menjangkau tujuan pembangunan nasional maka inginkan tidak inginkan korupsi mestidiberantas, baik dengan teknik preentif maupun represif. "enanganan permasalahan korupsi mestimampu menyerahkan efek jera supaya tidak terulang kembali. $idak melulu demikian, sebagaiwarga Indonesia kita mesti memiliki kebiasaan malu yang tinggi supaya segala perbuatan yangmerugikan negara laksana korupsi bisa diminimalisir.0egara kita ialah negara hukum. Semua penduduk negara Indonesia mempunyai derajat danperlakuan yang sama di mata hukum. #aka dalam penindakan hukum untuk pelaku korupsiharuslah jangan pilih kasih, baik untuk pejabat ataupun masyarakat kecil. Diperlukansikap jeli pemerintah dan masyarakat sebagai aktor inti penggerak demokrasi di Indonesia,terutama dalam memilih semua pejabat yang bakal menjadi wakil rakyat. $idak melulu itu,semua unsur masyarakat pun berhak memantau dan melaporkan untuk institusi bersangkutan andai terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
d. Dampak korupsi
%erkaitan dengan akibat yang disebabkan dari tindak pidana korupsi, minimal terdapatdua konsekuensi. +onsekuensi negatif dari korupsi sistemik terhadap proses demokratisasidan pembangunan yang berkelanjutan ialah 2

a. Korupsi
, mendelegetimasikan proses demokrasi dengan mengurangi keyakinan publikterhadap proses politik melewati politik uang3
b. Korupsi
, mendistorsi pemungutan keputusan pada kepandaian publik, menciptakan tiadanyaakuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. /ukum dan birokrasi melulu melayanikepada dominasi dan empunya modal3
c. Korupsi
, meniadakan sistem promosi dan hukuman yang menurut kinerja karenahubungan patron-client dan nepotisme3
d. Korupsi
, menyebabkan proyek-proyek pembangunan dan kemudahan umum bermuturendah dan tidak cocok dengan keperluan masyarakat sampai-sampai menganggupembangunan yang berkelanjutan3
e. Korupsi
, menyebabkan sistem ekonomi sebab produk yang tidak kompetitif danpenumpukan beban hutang luar negeri
Korupsi yang sistematik dapat mengakibatkan :
a. %iaya ekonomi tinggi oleh pembiasan intensif3b. %iaya politik oleh penjarahan atau pengangsiran terhadap sebuah lembaga publik, dan3c. %iaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian dominasi yang tidake. Solusi terbaik membasmi korupsi&. #engerahkan semua stakeholder dalam merumuskan isi, misi, destinasi dan indicator terhadap arti +orupsi, +olusi dan 0epotisme.. #engerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan menyokong terhadappemberantasan ++0 sebagai payung hukum mencantol Stick, arrot, "erbaikan 4aji"egawai, Sanksi 5fek Jera, "emberhentian Jabatan yang diperkirakan secara nyata melakukantindak korupsi dsb.). #elaksanakan dan merealisasikan seluruh kepandaian yang telah diciptakan denganmelaksanakan penegakkan hukum tanpa pilih bulu terhadap masing-masing pelanggaran ++0dengan aturan hukum yang sudah ditentukan dan tegas.6. #elaksanakan 5aluasi , "engendalian dan "engawasan dengan menyerahkan ataumembuat mekanisme yang dapat menyerahkan kesempatan untuk kepada #asyarakat,dan pemantauan fungsional lebih independent.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar